DPR RI  

RUU Jasa Konstruksi: Disahkan Mei, Tingkatkan Daya Saing

JAKARTA, SUARADEWAN.com — Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jasa Konstruksi memasuki tahap pembahasan oleh Komisi V DPR. UU ini pun akan menggantikan UU nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing jasa konstruksi dalam negeri di era persaingan global.

Dalam RUU tersebut peran pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan ditegaskan dengan menjadi leading di sektor konstruksi dalam hal pembinaan yang meliputi, pembinaan sumber daya manusia, pengembangan usaha jasa konstruksi, pengembangan material dan teknologi konstruksi, pengembangan penyelenggaraan jasa konstruksi, pengembangan standar keamanan, keselamatan dan kesehatan, dan pengembangan partisipasi masyarakat.

“Itu upaya untuk meningkatkan daya saing jasa konstruksi kita karena selama ini dianggap ada banyak kelemahan, maka kita ingin memperkuat kelembagaannya,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono usai Rapat Kerja dengan DPR, Kamis (24/2/2016).

RUU tentang jasa konstruksi yang menjadi inisiatif DPR ini terdiri dari 15 bab dan 113 pasal. Sedangkan dalam UU Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi yang belaku saat ini hanya terdiri dari 11 Bab dan 46 pasal.

Dengan demikian, lebih dari 50% substansi dari revisi UU Jasa Konstruksi mengalami perubahan. Setidaknya ada empat substansi penting dalam revisi UU jasa konstruksi ini. Yaitu, Perubahan klasifikasi usaha yang sebelumnya didasarkan pada bidang arsitektur, sipil, mekanikal, kelistrikan dan tata lingkungan (ASMMET), akan diubah menjadi atas dasar central product classification (CPC). CPC yang dimaksud dalam draf RUU tersebut terbagi ke dalam tiga jenis yakni jasa konsultasi, jasa pelaksanaan konstruksi, dan jasa pelaksanaan konstruksi terintegrasi.

Wakil Ketua Komisi V Muhidin Said mengatakan mengatakan, penguatan kepada Kementerian PUPR tersebut juga diberikan melalui peran kementerian membentuk badan registrasi dan sertifikasi jasa konstruksi (BRSJK).

Kemudian, dalam beleid ini nanti, badan usaha asing dan usaha perseorangan asing yang akan melakukan usaha jasa konstruksi di wilayah Indonesia wajib membentuk kantor perwakilan atau badan usaha berbadan hukum Indonesia.

“Caranya, melalui kerjasama modal dengan badan usaha jasa konstruksi nasional. Badan usaha yang dibentuk juga memiliki kualifikasi besar,” kata Muhidin.

Sementara itu untuk tenaga kerja konstruksi asing, hanya diperbolehkan pada jabatan ahli dan sesuai dengan kebutuhan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi pembangunan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah. Tenaga kerja kerja asing juga harus memiliki surat izin kerja sebagai tenaga ahli asing dan teregistrasi di BRSJK.

Untuk memperkuat pembinaan jasa konstruksi dan menata kembali proses sertifikasi dan registrasi baik badan usaha dan tenaga kerja konstruksi sebagai peran lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPJK) di transformasikan kedalam tugas dan wewenang dari BRSJK.

“Partisipasi masyarakat dan masalah kriminalisasi. Masyarakat dapat berperan dalam pengawasan penyelenggara jasa konstruksi,” tambahnya.

Dirinya menerangkan, proses hukum atas penyelenggara jasa konstruksi yang bersumber dari APBN/APBD harus didasarkan pada hasil pemeriksaan BPK dan BPKP. Sementara untuk pemidanaan harus didasarkan pada penilaian ahli yang teregistrasi di BRSJK.

Selanjutnya berkaitan dengan remunerasi, dalam beleid ini dijelaskan, dalam memberikan kesejahteraan tenagakerja konstruksi utmanya para ahli diberdayakan dengan upah yang pantas. Sehingga diharapkan para pakar atau ahli tidak mau bekerja di dalam negeri karena sistem pengupahan yang rendah.

Basuki menambahkan, dengan adanya revisi aturan ini diharapkan akan meningkatkan daya saing dan kompetensi dari jasa konstruksi dalam negeri. Kementerian PUPR sendiri, telah mempersiapkan Daftar Invetaris Masalah (DIM) yang nantinya diserahkan ke DPR. Pihaknya menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi pada Mei tahun ini. (TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90