JAKARTA, SUARADEWAN.com – Saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) semuanya sudah dihadirkan oleh Majelis Hakim untuk dimintai keterangan terkait perkara kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok.
Kini giliran pihak tim kuasa hukum Ahok yang akan menghadirkan para saksi untuk meringakan perkara yang tengah menjerat Ahok tersebut.
“Ini udah selesai kok. Jadi setelah 12 kali sidang, saksi dari JPU udah habis. Sebenarnya masih ada 3, hakim memberikan 13 kali kemarin. Ternyata minggu depan dia udah nggak ada. Nggak ada terus hakim minta sekarang giliran kami,” ungkap Ahok, di Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2017).
Pada persidangan selanjutnya, tim kuasa hukum Ahok telah menyiapkan para saksi untuk dihadirkan di dalam sidang. Keterangan para saksi tersebut akan meringankan kasus Ahok.
“Saya kira akan datang saksi yang meringankan, termasuk saksi ahli. Saya pikir mulai minggu depan, akan mendengarkan saksi yang meringankan. Kemarin kan disodorin seolah kita salah terus,” ujar Ahok.
Saksi-saksi yang akan dihadirkan terdiri dari saksi fakta dan saksi ahli seperti ahli saksi ahli agama, Bahasa, pidana dan sebagainya
“Ini kan yang datang saksi di lokasi, yang akan menceritakan apa yang dialami. Saksi ahli bahasa, agama, dari versi yang kita undang. Pengacara yang cari,” pungkas Gubernur DKI itu. (DD)