JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pengganti Patrialis Akbar sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi akhirnya diumumkan. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Hakim MK Harjono dalam keterangan menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjatuhkan pilihan kepada Saldi Isra sebagai hakim MK untuk menggantikan Patrialis Akbar.
“Saya dapat kabar itu bukan dari berita resmi atau surat, tapi dari orang Sekneg (Sekretariat Negara) waktu saya tanya memangnya siapa yang dipilih Presiden jawabannya Pak Saldi,” terang Harjono, Sabtu (84/4/17).
Saldi Isra menjadi pilihan Presiden dari tiga nama yang disodorkan oleh Pansel calon Hakim MK. Ketiga nama itu adalah pakar hukum tata negara Universitas Andalas Padang, Saldi Isra, pengajar ilmu hukum Universitas Nusa Cendana Kupang, Bernard Tanya, dan mantan Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Wicipto Setiadi.
Tiga nama terpilih setelah sebelumnya Pansel melakukan serangkaian tes terhadap 12 nama yang masuk bursa calon hakim pengganti Patriaslis Akbar yang tersandung kasus korupsi.
“Jadi tugas kami kan untuk memilih tiga calon, nanti Presiden yang umumkan sendiri.” imbuhnya.
Rencananya pelantikan Sadli Isra sebagai hakim MK baru akan dilaksanakan pada Selasa pekan depan, 11 April 2017,“Saya akan diundang karena katanya kan kami yang memilih, jadi sudah ditetapkan begitu,” ujarnya. (DD)