Sapu Bersih Pungli, Benahi Pelayanan Publik

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Praktek pungutan liar (Pungli) tidak hanya merugikan masyarakat karena proses pelayanan lebih sulit dan kadang menjadi korban pemerasan, praktek ini juga akan membuat citra buruk bagi pemerintah di mata para investor asing.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani menyebut, massifnya praktek pungli akan membuat investor dan pengusaha harus berpikir ulang untuk membuat proyek atau membangun usaha di Indonesia. Pengaruh pungli dan potensi korupsi membuat daya saing Indonesia juga akan anjlok.

“Korupsi itu alasan nomor satu kenapa daya saing kita menurun. Kita turun dari peringkat ke-37 menjadi peringkat ke-41. Singapura itu daya saingnya di nomor 2. Sementara Thailand dan Malaysia juga lebih bagus dibandingkan kita. Jadi, korupsi ini membuat kita tidak kompetitif,” terangnya.

Komitmen Pemerintah

Presiden Jokowi menyerukan perang terhadap pungli. Seruan ini disampaikan Jokwi untuk memastikan seluruh lembaga untuk tidak lagi mengambil pungutan liar dari masyarakat. Presiden mengintruksikan jajarannya di semua kementerian untuk tidak ragu memecat para oknum pejabat yang terbukti melakukan pungli.

“Hentikan yang namanya pungli, terutama yang menyangkut pelayanan masyarakat,” tegas presiden beberapa waktu lalu.

Selain itu, Jokowi juga  menekankan agar pemberantasan pungli diikuti dengan pembenahan sistem pelayanan terhadap masyarakat agar menjadi lebih berkualitas.

“Artinya, setelah kita menyelesaikan punglinya, langsung masuk ke perbaikan sistem. Pemberantasan pungli harus bisa menjadi pintu masuk agar pelayanan publik semakin baik berkualitas bukan sebaliknya,” terang Presiden.

Presiden sepertinya memang memilki komitmen kuat dalam menyapu bersih segala bentuk tindakan pungli. Hal ini terlihat dari penerapan sistem pelayanan publik yang lebih terbuka dan efisien melelaui sistem online.

Selain itu, untuk mendukung pemberatasan pungli yang lebih efektif, Jokowi meneken Kepres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Satgas ini berada di bawah kordinasai langsung Menko Polhukam Wiranto.

Menurut Menkum HAM Yasonna Laoly, Kepres tersebut merupakan model penting sekaligus momentum penting dalam rangka meningkatkan percepatan, keakuratan penanganan, dan penyelesaian pungli yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik.

Hasilnya, beberapa kasus pungli dengan barang bukti uang dalam jumlah besar berhasil diungkap oleh Satgas Saber Pungli. Yang teranyar terjadi di Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura) di kawasan Pelabukan di Jalan Yos Sudarso, Kota Samarinda.

Dari hasil penggeladahan dan operasi tangkap tangan (OTT) yang Direktorat II Mabes Polri dan tim Saber Pungli wilayah Kalimantan Timur, pada Jumat (17/3) pekan lalu. Barang bukti berupa uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang tersimpan dalam empat kardus senilai Rp 6,1 milliar berhasil diamankan.

Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, empat kardus yang berisi uang miliaran rupiah dengan pecahan Rp. 100 ribu-an itu, ditemukan di Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura).

Selain mengamankan barang bukti uang, tim juga menyita sejumlah CPU dan dokumen yang diduga terkait dengan pungli bongkar muat peti kemas itu.

Terbongkarnya praktik pungli tersebut, menurut Menhub Budi Karya, merupakan sebuah prestasi sekaligus hal yang telah mencoreng citra kementerian perhubungan. Menurut Budi, presiden Jokowi sangat geram atas kejadian tersebut.

Praktek Pungli yang berhasil diungkap di Samarinda merupakan kejadian yang berulang kali terjadi di Kementerian Perhubungan. Tahun lalu, Tim Satgas Saber Pungli juga berhasil mengungkap pungli yang berada di bawah naungan Kemenhub terkait pungutan liar pembuatan administrasi pelayaran.

Dalam OTT, petugas berhasil menangkap para pelaku yang merupakan anggota staf Kementerian Perhubungan Golongan II D. Sejumlah barang bukti berhasil disita berupa uang tunai Rp34 juta dan Rp61 juta, sejumlah buku kapal, surat izin pelayaran, dan tabungan senilai total Rp1 miliar.

“Izin masalah buku pelaut, kapal, item banyak bendera, panjang izin berlayar, panjang kapal,” ungkap Kapolri Tito Karnavian saat menjelaskan modus yang dipakai para pelaku pungli.  (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90