
JAKARTA, SUARADEWAN.com – Satu kotak berisi amunisi berhasil disita oleh Satuan Petugas Lalu Lintas Kepolisian Resor Tuban. Amunisi-amunisi yang belum diketahui jenisnya tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil di jalur Pantai Utara Tuban-Semarang pada Sabtu, (8/4/17).
Dari informasi yang berhasil dihimpun SuaraDewan.com, mobil berwarna putih bermerk Daihatsu Terios dengan nomor polisi H 9037 BZ diberhentikan petugas karena melaju secara ugal-ugalan di Jalan Raya Tuban-Semarang, tepatnya di Kecamatan Jenu, sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
Setelah diberhentikan, seluruh penumpang dan pengendaranya yang berjumlah lima orang langsung melarikan diri ke dalam hutan sehingga petugas langsung melakukan pengejaran dan sempat memberi tembakan peringatan.
Petugas kemudian menggeledah mobil tersebut dan menemukan sejumlah barang seperti satu kotak berisi amunisi, lima buah telepon genggam, dua buah kitab, satu lembar paspor, dan satu unit HT (handy talky). Barang tersebut diduga berkaitan dengan tindakan kriminal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera saat dimintai keterangan, mengkomfirmasi kejadian tersebut benar adanya.
Namun dirinya enggan merinci perihal penemuan barang dan para tersangka tersebut. “Masih dalam penyelidikan. Mohon bersabar, nanti kami informasikan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Polres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi Fadly Samad, memastkan pihaknya tengah melakukan pengejaran terhaadap lima orang yang berhasil kabur. “Saya sekarang masih melakukan pengejaran di hutan,” pungkasnya.
Hingga kini, mobil diamankan oleh petugas dengan memasang garis polisi. Polisi juga menerjungkan Tim Densus 88 dan Brimob terkait untuk menyelidiki sejumlah amunisi yang ditemukan di dalam mobil tersangka. (DD)