Sebagai Benteng Keadilan Terakhir, MA Dinilai Runtuhkan Hukum di Tanah Air

DPD RI

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Terpilih serta melantik Oesman Sapta Odang (Oso), Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis sebagai pimpinan baru DPD, MA dinilai telah meruntuhkan hukum di Tanah Air.

Diketahui, MA telah membatalkan peraturan dalam pemilihan pimpinan baru DPD pada sidang paripurna, Selasa (4/4).

Ketua Pusat Studi Hukum Tata Negara UI Mustafa Fakhri dan pengajar hukum tata negara Universitas Andalas Khairul Fahmi, memberikan pandangannya terkait hal ini.

“Ini preseden buruk. MA meruntuhkan wibawa hukum. Sebagai benteng keadilan terakhir MA justru melantik pimpinan DPD yang dasar hukum keterpilihan mereka dibatalkan MA. Lembaga negara lain dan elite politik kelak tidak lagi mematuhi putusan MA,” terang Mustafa.

Khairul Fahmi pun menyesali dengan keputusan MA yang melegitimasi tindakan DPD yang menginjak-injak hukum.

“MA meruntuhkan wibawa hukum. MA seharusnya menjaga rasionalitas pelaksanaan hukum oleh lembaga negara. Rakyat tidak bisa berharap banyak kepada DPD untuk berperan sebagai perwakilan daerah. Kini, DPD tidak ubahnya ajang konsolidasi partai politik saja,” kata Khairul.

Wakil Ketua Bidang Nonyudisial MA Suwardi yang melantik pimpinan baru DPD periode 2017-2019.

Sebelumnya, melalui Sidang Paripurna DPD yang dipimpin AM Fatwa, lembaga para senator itu terlebih dulu mengubah beberapa poin dalam Tatib DPD No 1/2017.

Oleh karena itu, lanjut Khairul, tidak ada upaya selain DPD harus mengakui dan melegitimasi pimpinan yang dipilih sesuai Tata Tertib 2014 dan mengisi kursi pimpinan yang kosong.

“Anggota DPD bisa mengadukan pelanggaran hukum yang dilakukan Oesman Sapta dan kawan-kawan ke BK DPD. Namun, kini BK DPD dipimpin AM Fatwa yang sudah masuk ke kubu Oesman. Tetapi masih ada anggota BK yang rasional.”

Ketua BK DPD AM Fatwa menampik kalau pihaknya dituding melanggar hukum. “Pemilihan pimpinan baru DPD sah karena mengacu pada Tatib 1/2017. Pemilihan ulang pimpinan DPD juga mengacu pada Tatib 3/2017.” (ET)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90