DPR RI  

Sebelum Jadi Caleg, Artis Harus Lakukan Perkaderan 1 tahun di Partai

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Krisna Mukti setuju dengan wacana pengetatan calon legislatif minimal satu tahun aktif di partai politik. Ini agar calon bersangkutan khususnya dari kalangan artis tidak gagap politik.

“Mengkaderkan artis sebelum menjadi caleg saya setuju. Minimal satu tahun,” ujar Krisna di Palu, Sabtu (3/9). Ia setuju jika wacana pengetatan calon legislatif tersebut dibuat untuk membangun kualitas kader tetapi bukan untuk mencegat artis masuk dalam panggung politik.

Dia menuturkan, saat dirinya dicalonkan oleh PKB, sempat gagap karena dunia politik jauh berbeda dari dunia artis yang ia geluti sebelumnya. Saat kampanye pemilu pun, Krisna mengaku tidak berani tampil berorasi karena kuatir apa yang ia ungkapkan justru menjadi blunder bagi dirinya sendiri karena belum memiliki pengalaman.

Maka dari itulah, dirinya menyesuaikan dengan kondisi dan situasi konstituen. Dia mengatakan menjadi anggota DPR bukan sekadar memahami undang-undang tetapi lebih dari itu harus memiliki kepekaan sosial. (es)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90