JAKARTA, SUARADEWAN.com – Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) geram melihat tindakan pemerintah Kota Depok yang menyegel tempat kegiatan Ahmadiyah di Jalan Raya Mochtar, Sawangan, Sabtu (3/6/2017).
Menurut Juru Bicara JAI, Yendra Budiana, penutupan tempat kegiatan Ahmadiyah tersebut merupakan bentuk tindakan persekusi.
“Pemerintah melakukan persekusi keras terhadam komunitas JAI Depok,” terangnya di Jakarta, Minggu (4/6/2017).
Diakui pula bahwa langkah pemerintah Kota Depok yang diskriminatif ini merupakan tindakan yang ketujuh kalinya.
“Mengapa pemerintah kota bisa ditekan massa dan mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu dengan kembali menutup tempat kegiatan Ahmadiyah?” sesalnya.
Sebelumnya, segel yang dipasang oleh pemerintah kota sebagai bukti penutupan tempat dirusak warga. Kepolisian Resor Kota Depok, bersama Satpol PP juga langsung mengecek lokasi kejadian, dan ditemukan segel tersebut benar-benar rusak. (ms)