JAKARTA, SUARADEWAN.com – Bergulirnya isu reshuffle kabinet membuat sejumlah pihak memprediksi siapa-siapa saja menteri yang akan kena pecat oleh Presiden Joko Widodo.
Hal ini bermula dari lontaran pernyataan Presiden Jokowi yang menegaskan bahwa dalam kerja-kerja kabinetnya, ada target minimal yang harus dicapai. Bahwa siapapun yang tidak mampu mencapai target tersebut, terang Jokowi, bisa jadi akan diganti alias di-reshuffle atau dipecat.
Menurut pengamat politik Ray Rangkuti, jika benar isu perombakan tersebut, maka ada sejumlah menteri yang rawan kena pecat. Di antaranya adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.
Presiden Jokowi sendiri mensinyalir hal tersebut dengan mematok target kepada menteri terkait untuk mensertifikasi 5 juga bidang tahan tahun ini. Lalu pada 2018, ditargetkan 7 juta sertifikat dan tahun 2019 sejumlah 9 juta sertifikat.
Namun karena target tersebut bisa dikatakan tidak tercapai, terlihat dari 126 juta bidang tanah, tapi baru 46 juta saja yang tersertifikasi atau ada lebih dari 60 persen yang belum disertifikasi, maka ini jelas pertanda bahwa menteri terkait rawan kena pecat.
“Dalam pidato (Presiden), yang jelas disinggung adalah Menteri Agraria. Tapi, saya pikir, kalau benar ada perombakan kabinet, kali ini tidak akan terlalu banyak yang diganti,” ujar Ray, Selasa (25/4/2017).
Meski demikian, alasan kinerja dan performa para menteri bukanlah satu-satunya alasan untuk merombak Kabinet Kerja untuk kali ketiganya.
“Kemungkinan perombakan kali ini bukan hanya semata-mata karena kinerja, tapi juga politik,” lanjut Ray.
Jika dasarnya adalah politik, terang Ray kembali, maka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) juga masuk dalam daftar bidikan Jokowi untuk dikeluarkan dari Kabinet Kerja.
“Masuk akal kalau PAN yang dibidik, di antaranya karena di tengah gejolak politik yang luar biasa ini PAN bukannya di sisi Presiden Jokowi tapi malah berhadapan,” imbuhnya.
Ray mencontohkan kasus hak angket yang digulirkan DPR RI kepada Jokowi untuk meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diberhentikan karena terjerat kasus dugaan penistaan agama. Dan PAN dalam hal ini menjadi pengusul hak angket itu bersama dengan Gerindra, PKS, dan Demokrat.
“Ibaratnya, kalau kawan tidak ada saat dibutuhkan, ya buat apa berada di sana,” katanya. (ms)