DPD RI  

Sekjen DPD RI Kunker Soal RUU Koperasi ke Kanada

Gedung DPD RI

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kesekretariatan Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kanada. Kunker itu dalam rangka rangka kerjasama antar kesekjenan parlemen.

Menurut Sekretaris Jenderal DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto, sebelumnya pihaknya sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Setjen Parlemen dari negeri ginseng Korea dan dari Australia.

“Selama ini setjen DPD sudah MOU dengan setjen Parlemen Korea, setjen DPR dan setjen Senat Australia dan lainnya. Kali ini rencana dengan Setjen Senat Kanada,” katanya, Kamis (23/3).

Dijelaskan Suadarsono, saat ini DPD RI sedang membahas mengenai RUU Koperasi. Karena itu, dalam kunjungan kerja ke Kanada itu selain menggelar pokok pertemuan dengan Kesekjenan Senat Kanada pada 23 Maret 2017, Setjen DPD RI juga akan melakukan pertemuan dengan Federasi Koperasi kanada.

Menurut Sudarsono, kunker ini penting dilakukan oleh Setjen DPR RI mengingat peran pentingnya dalam memberikan dukungan keahlian bagi DPD RI dalam pembahasan RUU Koperasi. Dia mengakui kalau catatan RUU Koperasi versi DPD 2015 sudah diserahkan ke DPR RI. Namun pembahasan tripartit baru direncanakan pada 2017, bahkan bisa saja pada 2018.

“Anggota sudah melakukan di 2015 betul dalam rangka RUU versi DPD. Tapi dalam rangka pembahasan tripartit DPD, DPR dan pemerintah masih terus dibutuhkan dukungan keahlian kesekjenan. Dengan demikian dalam rangka pembahasan nanti di 2017 ini masih terus disupport dengan materi-materi update tentang koperasi dari kesekjenan,” tukas Sudarsono. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90