JAKARTA, SUARADEWAN.com – Seleksi Hakim pengadilan oleh Mahkamah Agung (MA) yang akan dibuka pada pertengahan Juli 2017 mendapat komentar dari Peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), Liza Farihah.
Menurut Liza, jika seleksi hakim terlaksana, MA menurutnya, harus melakukannya secara transparan dan melibatkan publik dalam proses seleksi tersebut.
“Jika MA tetap mau melakukan rekrutmen hakim, prinsip transparan dan akuntabilitasnya harus diutamakan,” kata Liza saat dihubungi, Rabu (28/6/2017).
Ia pun juga sesinis mengatakan jangan sampai transparansi yang dimaknai MA hanyalah sekedar mengumumkan tahapan seleksi tapi disisi lain menyembunyikan subtansi dari seleksi hakim tersebut.
“Jangan sampai transparansi dan keterbukaan yang dimaksud cuma sebatas mengumumkan semua tahapan seleksi,” tegas Liza.
Menurut Liza, berdasarkan riset yang dilakukan pihaknya bahwa beban perkara dengan jumlah hakim tingkat pertama masih cukup proporsional. Sehingga menurutnya, tak perlu ada rekruitmen hakim lagi.
“MA perlu melihat lagi apakah benar dengan beban perkara di pengadilan tingkat pertama saat ini diperlukan rekrutmen Hakim?” ungkapnya dia.