
JAKARTA, SUARADEWAN.com – Lima warga yang kemudian diketahui bernama Irene Kawanda, Bactiar Kawanda, Suzan Kawanda, Sugianto Kawanda dan Logis Vitri Dwi Harni, sempat menjadi viral di sosial media lantaran mengamuk di TPS 54, di Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Rabu (15/3).
Kemarahan mereka terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) disebabkan mereka tidak mendapat izin untuk mengambil hak suaranya lantaran hanya bisa menunjukkan nomor online DPT.
Lima warga yang tinggal di Apertemen Gading Wisma Kelapa Gading Timur itu kemudian memaksa petugas KPPS untuk memberikan hanya sebagai warga negara mencoblos kertas Pilkada DKI Jakarta. Ributpun terjadi, dalam video yang berdurasi 56 detik warga tersebut menantang petugas agar menghadirkan ketua KPUnya.
Petugas KPPS kemudian menghubungi Panwascam Ibu Meta. Dan kemudian dilakukan pengecekan kembali. Alhasil, ternyata 5 warga tersebut benar terdaftar dalam DPT dan mereka diberikan hak suaranya.
Dalam keterangan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Argo Wiyono, kondisi TPS 54 yang sempat ramai karena protes warga yang tak diberi hak pilih, akhirnya kembali kondusif. Lima warga itu, sudah menggunakan hak pilihnya sebagai warga DKI.
“Situasi di TPS 54 kondusif. Lima warga itu dapat menggunakan hak pilihnya, setelah petugas DPT melakukan pengecekan mereka memang terdaftar dalam DPT,” terang Kompol Argo Wiyono.
Sebelumnya, diketahui perselisihan warga dengan petugas KPPS terjadi, sekitar pukul 12.30 wib. Lima warga tersebut datang ke TPS 54 kelurahan kelapa gading timur untuk menjalankan hak pilihnya.
“Petugas KPPS menyarankan mereka melihat kembali No DPT yang telah terpasang, namun warga tidak mau dan marah marah,” tambahnya Argo. (aw)