Semua Anggota Komisi VIII DPR Terlibat Korupsi Al Quran

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Semua anggota Komisi VII DPR RI terlibat korupsi dalam pengadaan kitab kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama.

Pernyataan ini disampaikan, Fahd El Fouz tersangka kasus korupsi kitab suci Al Quran. “Sudah saya buka semua. Semua yang di Komisi VIII terlibat. Semua sudah saya sebutin angka-angkanya,” terang Fahd di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/6/17).

Fahd menentang KPK untuk menindak lanjuti pertanyaannya tersebut.  Namun dalam pernyataannya ini, dirinya tidak menyebut nama-nama yang dimaksud.

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menyebut hal tersebut merupakan kewenangan KPK. Ia mengatakan, nantinya KPK kan menyampaikan perihal nama-nama tersebut, seperti yang telah ia sampaikan kepada penyidik saat dirinya diperiksa.

‎”Saya kalau soal materi penyidikan saya tidak berani membuka karena itu rahasia. Saya hanya bisa membuka ke penyidik dan Humas KPK untuk menyampaikan itu,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, putra mendiang penyanyi dangdut A Rafiq ini, ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap terlibat bersama-sama melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90