DPR RI  

Serangan Teror Menguat, DPR Dorong Penuntasan RUU Terorisme

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Serangan teroris di Markas Polda Sumatera Utara yang menyebabkan seorang anggota polisi meninggal dunia harus menjadi momentum bagi DPR untuk segera menuntaskan Revisi undang-undang (RUU) Terorisme.

“Kejadian ini (Mapolda Sumut) menjadi dorongan untuk sesegera mungkin menuntaskan pembahasan UU Terorisme.,” terang anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme Mulfachri Harahap.

Menurutnya, penyelesaian UU tersebut harus menjadi prioritas bagi DPR guna mengantisipasi dini potensi serangan terorisme.

Ia mengakui, saat ini RUU tersebut masih dalam tahap pembahasan. Sejumlah fraksi di DPR masih memliki pandangan yang berbeda-beda terkait salah satu isu krusial terlibat perlu tidaknya pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Meski demikian, dirinya yakin RUU akan segera rampung. Ia mengatakan, aksi-aksi teror yang akhir-akhir cenderung menguat akan menjadi motivasi DPR untuk menyelesaikan pembahasan kebijakan baru tersebut.

“Saya yakin DPR dapat menyelesaikan pembahasan revisi undang-undang ini dengan pikiran tenang dan tidak saling curiga” sebutnya.

Selanjutnya, wakil Ketua Umum DPP PAN ini menilai, peran TNI dalam operasi-operasi penanganan teror tentu diperlukan. “Saya melihat bahwa sejauh yang bisa kita terima, pelibatan TNI dalam operasi operasi penanganan teror tentu diperlukan,” tutupnya. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90