YOGYAKARTA, SUARADEWAN.com – Pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Kamis (6/4/2017) lalu, Pimpinan DPR RI mengesahkan dan melantik dua anggota DPR RI Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrat.
Dua politisi yang dilantik adalah KRMT Roy Suryo Notodiprojo menggantikan Ambar Tjahyono yang dipecat oleh Partai Demokrat karena melakukan perbuatan yang bertentangan dengan AD ART Partai, Kode Etik dan Pakta Integritas Partai Demokrat.
Dan yang kedua dilantik adalah Abdul Wahab Dalimunthe menggantikan Ruhut Poltak Sitompul yang mengundurkan diri sebagai Anggota DPR dengan alasan ingin fokus menjadi Tim Pemenangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI
PAW dilaksanakan berdasarkan Surat Presiden yang diterima DPR tertanggal 17 Maret 2017.
Ambar Tjahyono sebagai pihak yang di PAW memastikan gugatan hukum yang dia layangkan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY); kader Partai Demokrat, Roy Suryo, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan terus jalan. Ambar keberatan penggantian antar-waktu (PAW) atas dirinya sebagai anggota DPR RI yang digantikan oleh Roy Suryo.
Ambar adalah anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebelum di gantikan oleh Roy Suryo yang perolehan suara saat Pemilu legislatif 2014 lalu di bawah Ambar.
Ambar Tjahyono telah melayangkan gugatannya kepada SBY selaku ketua umum Partai Demokrat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perbuatan melawan hukum. Ambar juga menggugat Komisi Pemilihan Umum ke PTUN Jakarta. Selain dia menggugat SBY dan Roy Suryo ke PN Sleman DIY.
Istri Ambar Tjahyono, Mursupriyani, mengatakan bahwa proses PAW yang terjadi pada suaminya akan menjadi catatan sejarah yang luar biasa dalam politik di Indonesia karena baik Ambar maupun keluarga tidak pernah diberi tahu sebelumnya. Meskipun, keluarga mengaku tidak dendam dan tidak perlu disesali, namun proses gugatan di pengadilan akan terus berjalan.
“Mekanisme PAW itu ada dan itu harus dipatuhi untuk mengajarkan pendidikan politik yang baik. Harusnya menunggu keputusan pengadilan, apapun hasilnya. Kedepan kami berpesan jangan ada lagi saling jegal, karena yang membuat kita bisa terpuruk,” kata Mursupriyani saat berpamitan dengan DPD dan PAC Demokrat DIY di Yogyakarta, Minggu (16/04/2017).
Diketahui bahwa, kursi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Dapil DIY memang sebelumnya selalu diwarnai PAW, pada periode lalu Ambar masuk menjadi anggota DPR RI menggantikan Roy Suryo yang diangkat menjadi Menpora, berbeda dengan proses PAW yang sekarang, PAW saat itu berlangsung harmonis dan membahagiakan kedua pihak. Perlu diketahui bahwa kondisi Ambar Tjahyono saat ini sedang dalam keadaan sakit saat terjadi Pergantian Antar Waktu dirinya oleh Roy Suryo. (SD)