Setelah Ditangkap, Miryam Langsung Diperiksa KPK

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani, akan langsung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diserahkan oleh Polri.

Hal itu disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah. Dikatakan Febri, setelah Miryam diserahkan pada pihaknya maka yang bersangkutan akan diperiksa selama 1 x 24 jam.

“Kami akan lakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap yang bersangkutan,” kata Febri, Senin (5/1).

Febri menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam, penyidik kemudian akan menentukan tindakan hukum lanjutan terhadap Miryam. Termasuk kemungkinan untuk dilakukan penahanan.

“Penyidik punya waktu paling lama 24 jam untuk menentukan tindakan lanjutan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Miryam menjadi buronan KPK dalam kasus pemberian keterangan palsu terkait kasus korupsi e-KTP. Setelah menjadi DPO selama beberapa hari, pada Senin (1/5) dini hari tadi dia berhasil ditangkap Polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (ZA/trb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90