Setnov Bisa Mengungkap Tabir Mafia e-KTP

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Setya Novanto yang kondisinya masih mendekam di RS dijemput secara damai oleh penyidik KPK. Direktur Pusdikham Universitas Profesor Buya Hamka (Uhamka) Maneger Nasution mengatakan sudah sewajarnya Setnov mengikuti semua prosedur hukum.

“Dalam konteks sebagai warga negara, bahkan sebagai Ketua DPR dan ketua umum partai senior, Setnov sejatinya taat hukum dengan memenuhi proses hukum di KPK,” ujar Maneger dalam keterangan persnya, Senin (20/11/2017).

Maneger Nasution juga berharap agar Setnov lebih berani mengungkap semua fakta kejahatan mafia politik e-KTP di depan sidang pengadilan nantinya. Ia juga mengatakan kalau Setnov harus bisa menunjukkan keteladanan kepada publik.

“Keberanian dan kemauan Setnov membuka di depan persidangan dibutuhkan,” ucapnya. Sebab menurutnya, publik hanya tau soal Setnov terkait kasus e-KTP. Padahal beberapa nama gubernur dan politikus juga disebut sama seperti nama Setnov.

“Untuk itu KPK perlu didukung untuk berani, profesional, dan adil mengusut semua nama terkait kasus e-KTP. Jangan kemudian berhenti pada, nama Setnov saja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90