JAKARTA, SUARADEWAN.com – Polemik kasus dugaan penyadapan terhadap ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhono terus bergulir. Dugaan tersebut pertama kali muncul dalam sidang kedelapan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sidang yang menghadirkan saksi dari pihak MUI, Ma’ruf Amin berlangsung alot. Pasalnya saksi diklaim oleh tim kuasa Ahok memiliki hubungan spesial dengan SBY. Tim kuasa Ahok mengklaim memiliki bukti percakapan antara SBY dengan Ma’aruf Amin.
SBY kemudian menggelar konfrensi pers sehari pasca sidang untuk mengklarifikasi pernyataan dari tim pengara Ahok. SBY merasa dirinya disadap. Untuk itu, Partai Demokrat akan mengambil upaya politik, yakni usulan hak angket di DPR.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPR Setya Novanto akan membangun komunikasi dengan mantan Presedin tersebut guna mendinginkan situasi. Setnov menilai polemik tersebut harus segera diredam agar tidak berdampak pada masyarakat luas.
“Yang jelas semuanya yang penting adalah berjalan dengan baik,” ujar Setnov
Terkait hak angket yang diusulkan Partai Demokrat, Setnov meminta agar upaya politik tersebut tidak perlu dilakukan. Menurutnya, usulan hak angket hanya akan memperkeruh suasana, yang terpenting, lanjut Sentnov adalah saling menahan diri dan menjaga situasi agar tetap terkendali.
“Sabar lah. Suasana ini biar tenang dulu,” kata ketua umum Partai Golkar tersebut. (dm)