Si Terduga Makar Firza Husein Akhirnya Bebas

Firza Husein

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Permohonan penangguhan penahanan Firza Husein akhirnya dikabulkan oleh pihak kepolisian. Terduga kasus makar ini sudah tidak ditahan lagi di Mako Bribob Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.

Menurut Mapolda Metro Jaya, penangguhan ini sudah dikeluarkan sejak kemarin.

“Sudah kami, udah kita acc, penahanan penangguhannya sudah kita keluarkan kemarin, kemarin sore sudah kita tangguhkan, sudah keluar,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/2017).

Argo juga menerangkan bahwa penyidik telah mempertimbangkan alasan kesehatan serta pemeriksaan Firza yang sudah rampung dalam kasus makar. Adapun jaminannya, menurut penyidik, ditanggung oleh keluarga Firza sendiri. Dan ia (Firza) hanya diwajibkan melapor sepekan sekali.

“Kalau pemeriksaan kurang, nanti akan kita tambahin, sementara sudah cukup,” sambung Argo.

Azis Yanuar, Kuasa Hukum Firza Husein, juga menyatakan bahwa kondisi kesehatan kliennya tersebut terus menurun sejak pertama ditangkap di rumah orangtuanya di Lubang Buaya, Jakarta Timur pada 31 Januari 2017 lalu.

Firza diakui mengidap penyempitan pembuluh darah dan jantung koroner. Dan baru diketahui polisi pada Jumat, 3 Februari lalu, saat diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Djati.

“Skalanya sudah parah, susah diajak ngomong, enggak bisa fokus,” terang Azis. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90