JAKARTA, SUARADEWAN.com – Komisi Yudisial (KY) menerjunkan tim untuk memantau sidang putusan gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI), yang akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (2/8/) hari ini.
“Proses pemantauan tersebut merupakan sebagai bentuk KY melaksanakan perintah UU dan upaya memastikan bahwa proses sidang berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Juru Bicara KY Farid Wajdi melalui keterangan pers, Rabu (2/8/)
Farid menegaskan, sehubungan dengan pemantauan itu, pihaknya akan lebih fokus pada etika hakim dalam prosesi persidangan, baik perilaku di dalam sidang maupun perilaku di luar sidang. Jadi apapun hasil putusan sidang hari ini, diharapkan semua pihak dapat menghormatinya.
“Kami juga meminta semua pihak menghormati profesi dan putusan hakim dengan menjaga independensi dan imparsialitasnya,” tegas Farid. (fn)