JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pemerintah dan DPR RI masih membahas Rancangan Undang-undang Terorisme. Salah satu wacana yang menguat dalam pembahasan regulasi baru ini terkait perlu tidaknya TNI tdilibatkan dalam upaya penanggulangan terorisme.
Menurut Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, terorisme adalah musuh bersama dan oleh karena itu semua pihak berhak untuk terlibat memberantasnya.
“Yang namanya teroris itu adalah musuh manusia, musuh tukang becak, musuh tukang perahu, tukang ojek. Jadi semuanya berhak (memberantas), jangan si itu, si itu saja,” ujuarnya, di Jakarta, Kamis (15/6/17).
Pernyataan Menhan ini mengindikasikan bahwa dirinya sepakat agar TNI dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemberantasan Terorisme yang tengah dalam pembahasan ini.
“Saya tidak tahu (penolakan sipil akan keterlibatan TNI) itu, yang penting dia musuh bersama, dia ngebom sana ngebom sana, untuk apa. Heran saya, sudah di depan mata kok masih diskusi-diskusi,”katanya.
Meski demikian, dirinya tidak secara terang-terangan mengiyakan wacana pelibatan tersebut. Dirinya mengakui tidak akan ikut campur terkait pembahasan RUU itu. Menurutnya, pembahasan regulasi itu adalah kewenangan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
“Itu saya tidak mau ikut-ikut, mereka aja, Menkopolhukam. Tapi yang jelas, dia adalah musuh bersama, siapa pun. Masa kalau ada apa maling di depan kita, kita nunggu aparat? Tangkap saja di depan kita. Mau dilepasin? Kan enggak gitu,” ujarnya. (dd)
Respon (1)