Sri Mulyani Geram dengan Perilaku Hedon Bawahannya, Intruksikan Pencopotan

SUARADEWAN.com – Institusi Kementerian Keuangan ramai diperbincangkan publik setelah anak dari pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David, anak Pengurus GP Ansor, pada senin lalu (20/2/23).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan kekerasan ini terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 pada pukul 20.30 WIB di di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Yang menjadi sorotan publik adalah tak hanya aksi brutal Mario yang telah berani melakukan penganiayaan terhadap David, namun juga gaya hidupnya yang hedon. Sehingga harta kekayaan ayahnya pun dinilai tidak wajar selaku Direktorat Jenderal Pajak, yang mana total kekayaannya berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, mencapai Rp 56,1 miliar.

Merespon hal itu, Menteri Keuangan Srimulyani mengintruksikan untuk mengecek sumber harta kekayaan Rafael, ayah pelaku. Tidak hanya itu, Srimulyani juga memerintahkan pencopotan jabatan.

Ada 8 point yang disampaikan Srimulyani menanggapi peristiwa tersebut:

” 1) Saya mengutuk penganiayaan keji yang dialami Saudara David – kami mendoakan Saudara David kembali pulih sehat. Tindakan penganiayaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, proses hukum harus ditegakkan dengan tegas,” ujar Srimulyani di instagramnya.

2) Saya mengecam gaya hidup mewah dan hedonik oleh jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan rakyat. Ini mengkhianati mereka yang bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

3) Saya menginstruksikan Inspektorat Jendral melakukan investigasi tentang sumber kekayaan staf/pejabat yang ditengarai tidak wajar dan melakukan langkah koreksi tegas.

4) Seluruh 78.640 pegawai Kementerian Keuangan wajib melaporkan harta dan kekayaan – LHKPN bagi pejabat yang diserahkan ke KPK dan LHK bagi pegawai yang diserahkan kepada Inspektorat Jendral. Kepatuhan pelaporan harta dan kekayaannya – 2020- (99,86% ) – 2021 (99,87%) – 2022 (99,98%).

5) Saya menginstruksikan pencopotan sdr. RAT dari jabatannya berdasar pada Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pemeriksaan oleh Inspektorat Jendral dilakukan kredibel dan teliti untuk penetapan hukuman disiplin yang tegas dan sesuai.

6) Saya memahami kekecewaan dan kemarahan masyarakat terhadap tindakan jajaran Kemenkeu/DJP yang mengkhianati kepercayaan publik. Tindakan korektif terus dilakukan dengan konsisten dan tegas. Kepercayaan masyarakat tidak boleh dicederai dan dikhianati, kami jaga dengan sungguh-sungguh dan tanpa kompromi.

7) Kami berterimakasih kepada masyarakat yang patuh membayar pajak sesuai UU. Pajak dan APBN #uangkita adalah fondasi dan tiang negara, untuk membangun Indonesia.

8) Kami menghargai dan terus mengharapkan dukungan masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi Kementrian Keuangan. Masyarakat dapat menyampaikan informasi tentang keluhan, kecurangan, penyalahgunaan kewenangan di Kementerian Keuangan melalui layanan pengaduan kami di; Hotline 134 Situs wise.kemenkeu.go.id Kring Pajak 1500200

“Informasi, masukan dan kritik kami hargai dan kami tindak lanjuti – untuk perbaikan. Kami akan terus menjaga keterbukaaan, transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas kami,” tutup Srimulyani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90