Hankam  

Sumarsono Instruksikan Copot Spanduk Provokatif di DKI Jakarta

Plt Gubernur DKI Sumarsono

JAKARTA, SUARADEWAN.com –  Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, menerbitkan Surat Edaran Nomor 7/SE/2017 tentang Seruan Bersama Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban. Surat tersebut ditujukan kepada para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau unit kerja perangkat daerah (UKPD) DKI Jakarta.

Surat tersebut dikeluarkan Sumarsono Rabu (15/3) untuk menjaga ketertiban menjelang pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Ada lima poin yang diinstruksikan Sumarno, antara lain pertama, kepala SKPD untuk menjaga stabilitas dengan cara membina dan memelihara kerukunan umat beragama. “Yaitu berperan aktif dalam kerukunan internal umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah,” instruksi Sumarsono dalam surat edaran tersebut.

Kedua, dia meminta kepala SKPD melakukan pembinaan kepada pimpinan atau pengurus masjid dan mushala yang berada dibawah pimpinan SKPD atau UKPD, untuk tidak mamasang spanduk dengan tulisan yang berisi ajakan provokatif.

Seperti diketahui, sejak beberapa bulan terakhir Pemprov DKI Jakarta gencar mencopot spanduk-spaduk yang bernada provokatif di Ibukota. Hingga Kamis (16/3/) tercatat sudah 393 spanduk provokatif yang dicopot Pemprov DKI. Dikatakan Sumarsono, lokasi terbanyak tempat spanduk tersebut dicopot adalah di Jakarta Barat sebanyak 133 spanduk, di Jakarta Timur sebanyak 95 spanduk, di Jakarta Pusat 68 spanduk, di Jakarta Utara 78 spanduk, dan di Kepulauan Seribu 7 spanduk.

Ketiga, dia meminta agar SKPD dan UKPD mewaspadai semua isu yang bisa memecah belah persatuan warga DKI Jakarta.

Keempat, Sumarsono meminta SKPD untuk ikut menciptakan suasana yang kondusif dengan melakukan pembinaan antar-pengurus masjid di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam hal pemberian pencerahan/tausiah yang menyejukkan umat.

Dan yang kelima, dia meminta kepala SKPD untuk mempererat tali silaturahim antar-umat beragama. Mereka juga diminta mengantisipasi hal-hal yang bisa merusak persatuan bangsa Indonesia. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90