BOMBANA, SUARADEWAN.com — Kendaraan Milik PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM) mendapat penahanan dari warga Desa Lombakasih, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana pada Jum’at, 5 Juni 2020.
Penahanan kendaraan roda 10 pengangkut Raw Sugar milik perusahaan PT. JBM tersebut disebabkan kondisi jalan di desa tersebut semakin parah.
Saat ditemui awak media suaradewan.com, Anwar salah seorang warga Desa Lombakasih dan beberapa warga lainnya meminta jalan yang bertambah parah akibat kendaraan perusahaan tebu tersebut dilakukan perbaikan oleh pihak perusahaan.
“Kami minta jalan yang dilalui diaspal dahulu, agar tidak semakin parah jalannya dan kami tidak hanya ingin dijanji untuk diperbaiki seperti di banyak tempat,” ucap Anwar di Lombakasih.
Mendapat penahanan kendaraan pengangkut Raw Sugar Milik PT. JBM dari warga setempat akibat kendaraan yang melintasi jalanan umum, Dasril Humas PT. JBM saat di konfirmasi media suaradewan, mengungkapkan bahwa keluhan warga sekitar Lantari telah diteruskan ke manajemen perusahaan.
“Terkait keluhan warga telah kami laporkan ke pihak manajemen perusahaan. Sebenarnya terkait jalan itu, kami sudah lakukan perbaikan jalan dengan menimbun yang berlobang dengan bahan semacam suplit,” kata Dasril.
Pihaknyapun juga mengakui bahwa bisa saja terjadi kerusakan jalan akibat kendaraan tersebut.
“Tapi setelah dia mengangkut (kendaraan pengangkut raw sugar, red) mungkin ada lagi yang rusak atau bahkan ada yang tidak rusak menjadi rusak,” ucap dasril
Saat diminta kejelasan pengaspalan, Dasril mengungkapkan bahwa proses perbaikan jalan tersebut setelah proses pengangkutan raw sugar milik PT. JBM selesai.
“Jadi proses perbaikan jalan nanti setelah pengangkutan raw sugar selesai,” tutupnya. (asb)
COMMENTS