JAKARTA, SUARADEWAN.com – Forum Umat Islam (FUI) berencana akan menggeruduk/mendatangi Gedung DPR dan MPR RI. Hal ini berkaitan dengan aktifnya kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, yang hari ini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.
Dalam seruan aksinya, FUI akan menggelarnya pada tanggal 21 Februari 2017 (Aksi 212). Aksi unjuk rasa ini setidaknya akan membawa empat tuntutan, di antaranya (1) copot gubernur Jakarta/terdakwa; (2) stop kriminalisasi ulama; (3) stop penangkapan mahasiswa; dan (4) penjarakan penista agama.
“Tuntutan kami jelas. Terdakwa harus ditahan,” tegas Ade Selon, Panglima Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ) melalui pesan singkat tertulisnya, Sabtu (18/2/2017).
Ade Selon juga menjelaskan bahwa aksi ini akan melibatkan sejumlah ormas. Semuanya akan tergabung dalam FUI sebagai satu komando aksi.
“Aksi ini akan dihadiri oleh sejumlah ormas besar, seperti Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), Jawara Betawi, Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ), dll,” imbuh Ade.
Ia juga menegaskan bahwa aksi 212 ke depan itu adalah aksi umat demi jaga Islam dan NKRI. Adapun setting aksinya, bagi Ade, diharapkan bisa berjalan tertib dan damai.
“Kita akan menjaga itu. Terkait tuntutan, kami (GPJ) tidak berwenang. Itu dari FUI,” tambahnya kembali.
Aksi yang akan berlangsung Sabtu, 21 Februari 2017 ini, rencananya akan dimulai pada pukul 08.00 – 18.00 WIB. Untuk rute aksinya, pihak penyelenggara hanya akan melakukannya di depan Gedung DPR dan MPR RI. (ms)