MITRA, SUARADEWAN.com — Tak puas dengan penjelasan Perwakilan PT Newmont Minahasa Raya (NMR) terkait pengelolaan aset warisan PT. NMR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara segera membentuk panitia khusus (pansus).
Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole mengatakan, pada rapat dengan pendapat yang digelar, Jum’at (21/2) ada beberapa hal yang belum bisa diperjelas oleh pihak PT NMR.
“Kami sebenarnya ingin meminta kejelasan dari pihak mereka. Namun sayangnya belum sesuai yang diharapkan karena itulah teman-teman DPRD mengusulkan dibentuk pansus,” katanya.
Pihak DPRD Mitra juga menyebutkan, Pansus dibentuk untuk melakukan penelusuran sejumlah aset dan dana yang menjadi warisan PT Newmont Minahasa Raya (NMR) yang dikelola Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Sulawesi Utara (YPBSU).
“Pansus akan dibentuk untuk menelusuri persoalan peninggalan dari perusahaan tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Minahasa Tenggara Tonny Hendrik Lasut, di Ratahan, Jumat (21/2).
Lebih lanjut dikatakan Tonny, dalam rapat dengar pendapat dengan perwakilan PT NMR, yang diwakilkan Anatakeri Kakauhe, Vera Turang, serta sejumlah pegiat lingkar tambang Donald Pakuku, dan Dedi Rundengan tersebut para anggota dewan tidak puas dengan penjelasan yang diberikan.
“Dari rapat tadi, para anggota dewan sepakat membentuk pansus untuk melakukan penelusuran lebih mendalam berkaitan dengan aset peninggalan Newmont maupun dana yang dikelola Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Sulawesi Utara (YPBSU),” ujarnya.
Nantinya, rencana pembentukan pansus bersama dengan komposisi anggota DPRD yang akan terlibat akan diumumkan dalam paripurna. (antara)