JAKARTA, SUARADEWAN.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memprotes rencana pemerintah terkait akan diinvestasikannya dana haji ke sektor pembangunan infrastruktur. Baginya, rencana tersebut berpotensi melahirkan tindak pidana korupsi.
“Dari 211 kasus korupsi pada tahun 2016, 63 kasus di antaranya adalah kasus korupsi proyek infrastruktur senilah Rp 486,5 miliar,” ujar pemilik akun Twitter @fadlizon ini.
Masifnya korupsi di sektor infrastruktur inilah yang jadi alasan Fadli mengapa ia memprotes rencana pemerintah, hingga menganggap bahwa rencana tersebut sama sekali tidak tidak tepat dicanangkan.
“Saya menilai rencana pemerintah tersebut sebagai rencana kebijakan yang tidak tepat, berisiko tinggi. Penggunaan dana haji untuk investasi infrastruktur sangat tidak tepat dan hanya akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan kepada Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar berhati-hati dalam mengelola dana umat Islam ini. Sebab peruntukannya hanya untuk perkara haji, dan bukan untuk yang lain-lain.
“Tak semua dana publik dapat digunakan serta merta untuk investasi proyek pemerintah, apalagi ini dana haji, yang secara khusus dititipkan kepada negara untuk kepentingan ibadah haji,” tambahnya.
Karena itu, Fadli mengimbau kepada BPKH juga kepada para pemangku kepentingan (pemerintah) untuk mengkomunikasikannya terlebih dahulu kepada calon jemaah haji yang memang punya hak dalam hal ini.
“Saya kira menjadi penting untuk bertanya pendapat para calon jemaah haji karena mereka sebagai pemilik dana,” pungkasnya.