
JAKARTA, SUARADEWAN.com – Beberapa kalangan menuding pihak kepolisian telah melakukan tindakan sewenang-wenang terkait penangkapan sejumlah nama dengan sangkaan makar. Bahkan kepolisian dinilai telah melampaui batas kewenangannya dalam menjalankan tugas kepolisiannya.
“Belakangan polisi sudah mulai melenceng dari tugasnya. Bentar bentar makar dan seterusnya. Berbahaya penangkapan tokoh makar dan tak terbukti ,” sebut Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago.
Tudingan miring juga dilayangkan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam. Ia menilai kepolisian tidak bekerja secara professional. Penangkapan tersebut, sebutnya merupakan tindakan yang tidak bisa diterima oleh akal sehat.
“Kita pakai logika saja lah, enggak usah kita pakai pembuktian ini atau pembuktian itu, ngarang saja itu polisi, gimana mau disebut profesional polisi, imbuhnya.
Sementara itu pengamat politik, Indra J Piliang menyebut tindakan aparat kepolisian tidak lebih karena ingin mencuri perhatian dari Presiden. Ia menjelaskan tuduhan makar terhadap para ulama dan aktivis yang hendak melakukan demo adalah isu yang dibuat-buat.
“Ini sebetulnya ada upaya untuk, katakanlah untuk mendapat nilai di mata presiden bahwa acara seperti ini (aksi 313) bisa dibelokkan (menjadi makar),” sebut Politisi Partai Golkar ini.
Menanggapi hal tersebut, kepolisian memastikan, alasan penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) sekaligus koordinator aksi 313 Muhammad Al Khaththath beserta empat oranng lainnya adalah murni kasus hukum. Aparat mengamankan Al Khaththath atas dugaan makar dengan target menggulingkan pemerintahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono secara tegas membantah membantah tudingan miring yang mengarah ke pihak kepolisian terkait aksi penangkapan tersebut. Ia menyebut, penangkapan yang dilakukan kepolisian sebetulnya sudah melalui penyelidikan yang menyeluruh
“Semua yang dilakukan oleh kepolisian berdasarkan profesionalisme murni masalah hukum,” terang Kombes Argo.
Dirinya mengungkapkan, dari hasil prarekontruksi yang dilakukan kemarin, Selasa (4/5/17), penyidik mengungkap sejumlah fakta yang diiperkuat dengan bukti-bukti dan informasi terkait rencana makar, berupa bukti dokumen revolusi atau temuan dana aliran dana Rp 3 miliar.
Rencananya, Al Khaththath cs akan melakukan aksi penggulingan pemerintahan usai Pilakda DKI Jakarta putaran keduadigelar. Aksi ini bahkan akan digelar serentak di lima kota besar di seluruh Indonesia. Rencana tindakan makar ini, sebut Argo dibahas dalam dua kali pertemuan di Kalibata, Jakarta Selatan; dan Menteng, Jakarta Pusat.
“Pelaksanaannya akan melakukan kegiatan yang lebih besar. Untuk tanggal 30 sampai 31 itu pemanasan. Itu dalam pertemuan agendanya seperti itu yang dihasilkan,” ungkap Argo.
“Untuk kegiatannya tidak hanya di Jakarta saja, tapi dilakukan secara serentak di lima kota. Yang pertama di Makassar, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, dan kelima di Jakarta itu bersamaan,” sambungnya.
Sekedar diketahui, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath bersama empat orang lainnya yakni Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andrey ditangkap atas tuduhan dugaan pemufakatan makar pada Jumat 31 Maret 2017. (DD)