JAKARTA, SUARADEWAN.com – Polemik Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didukung oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Taufik Kurniawan. Menurutnya, semua fraksi di DPR sudah mestinya mentaati tata tertib yang sudah disahkan bersama.
“Kan itu tata tertib, jadi harus (ditaati) ketentuannya. Kami berpijak pada konstitusional,” kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5).
Namun hingga saat ini, hak angket ini terus bergulir. Pasalnya tidak semua fraksi menyetujui Hak Angket KPK yang dinilai akan merusak kinerja KPK yang selama ini telah tampil sebagai lembaga profesional yang mengurus kasus korupsi di negeri ini.
Misalnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan tegas menolak mengirimkan anggotanya masuk dalam Pansus. Begitu juga partai yang lainnya, misalnya Partai Amanat Nasional.
Dengan kondisi seperti itu, Taufik sendiri belum berani mengatakan apakah pansus ini akan dilanjutkan atau tidak. “Saya gak bisa dahului apa akan lanjut atau tidak, tapi sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama kami tunggu sampai rapat berikutnya,” kata dia.
Taufik tak memungkiri bila masih ada proses lobi di antara fraksi terkait kelanjutan hak angket KPK. “Ini kan proses politik, kami serahkan semuanya pada kewenangan intuisi dari fraksi-fraksi,” ujarnya.