Tembak Mati Bandar Narkoba, 10 Kg Sabu dan 6 Ribu Butir Pil Ekstasi Jadi Barang Bukti

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menembak mati seorang bandar narkoba. Tindakan tersebut dilakukan karena pelaku berusaha melawan petugas saat digerebek di Perumahan Azhar Kenten Laut, Kecamatan Talang Kepala, Kabupaten Banyuasin, Rabu (26/4/2017).

Adapun barang bukti yang berhasil disita di lokasi penggerebekan, yakni narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 6.000 butir.

“Barang buktinya 10 kilogram sabu-sabu dan 6.000 butir pil ekstasi. Satu ditembak mati karena melawan saat ditangkap dan dua orang lagi sudah diamankan,” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

Saat melakukan penggerebekan, tim gabungan dari BNN dan Polda Sumsel ini menangkap tiga lelaki. Beberapa beberapa berkas dokumen dari dalam kantor BSA Mobilindo pun berhasil disita.

Sedang yang mati di lokasi kejadian, langsung dilarikan ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel untuk dilakukan autopsi.

Dan saat ini, tambah Agung, Polda Sumsel bersama BNN Pusat terus melakukan pengembangan kasus.

“Sedang dikembangkan. Besok akan saya rilis langsung,” tegasnya. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90