JAKARTA, SUARADEWAN.com– Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan perwakilan massa aksi dari Forum Umat Islam (FUI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta (21/2). Rapat tersebut dilakukan hanya sebagai tindak lanjut dari aksi yang dilakukan FUI sejak Selasa pagi.
Beberapa massa dari FUI, yang diterima Komisi III DPR itu seperti Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath. Mereka pun tiba di ruangan Komisi III sekitar pukul 10.20 WIB.
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Bambang Soesatyo. Selain itu ada Trimedya Panjaitan dan beberapa anggota Komisi III lainnya.
Al-Khaththath mengatakan, kedatangannya ke DPR untuk mendesak agar Ahok dinonaktifkan sebagai gubernur DKI. Ahok telah menjadi terdakwa atas dasar kasus penistaan agama.
Massa dari FUI menggelar aksi demonstrasinya di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/2). Dalam aksinya massa menuntut pemerintah agar memberhentikan Ahok dari gubernur Jakarta karena telah menjadi terdakwa.
Selain itu, suasana unjukrasa masih berjalan dengan damai. Salah satu Orator pengunjukrasa menuntut kepada aparat untuk menghentikan proses hukum terhadap Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan Munarman.
Massa berkumpul di depan gerbang gedung parlemen. Massa mengenakan jas hujan. Sementara ratusan polisi tampak berjaga-jaga baik di dalam maupun diluar gedung DPR. (ET)