JAKARTA, SUARADEWAN.com – Anggota DPRD Provinsi Kaltara melakukan kunjungan kerja ke DPR RI pada Kamis (16/2) lalu. Rombongan yang berjumlah 16 orang ini diterima sejumlah anggota DPR RI asal daerah pemilihan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, yakni Hetifah Sjaifudian, Ary Yusnita, Kasriyah dan Ihwan Dato Adam.
Kunjungan ini untuk berkonsultasi dan sharing informasi mengenai beberapa hal. Di antaranya terkait penetapan jumlah anggota DPR di daerah pemilihan, perkembangan daerah otonomi baru (DOB) dan kondisi nelayan serta kelistrikan di Kaltara.
Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian, menyambut baik kunjungan yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kaltara ini.
Dia mengatakan, saat ini Komisi II DPR RI sedang bekerja mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan serentak di 101 daerah. Selain itu juga ikut membahas revisi Undang-Undang Pelaksanaan Pemilu.
“Saat Pilkada di Tarakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang akan menjadi acuan,” jelas Hetifah.
Terkait jumlah kursi DPR dan DPRD, lanjut Hetifah, memang saat ini sepenuhnya masih mengacu jumlah penduduk. Tetapi hal yang tidak kalah penting cakupan wilayah.
Jika cakupan wilayahnya terlalu luas, maka idealnya jumlah anggota DPR dan DPRD diperbanyak. “Kami sedang intensif membahas hal itu. Yang juga penting sinergi dan komunikasi pusat dan daerah,” tutupnya. (ET)