Hankam  

Terkuak Jaringan Penyelundupan WN Bangladesh di Riau

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kepolisian Resor Dumai bersama personil Subdit III Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akhirnya menangkap tiga tersangka pelaku penyelundupan warga Bangladesh di Dumai, Riau yang tujuan akhir Malaysia, pada Jumat (24/3/2017).

Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting mengatakan, kedua tersangka merupakan warga Indonesia, yakni FA (50) dan SA (41). Keduanya warga Dumai dan satu pelaku merupakan warga Bangladesh inisial JM (41).

Lanjut Donal, kasus ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang diungkap Polres Dumai pada awal 2016 lalu. Di rumah kontrakan milik Sugeng Riadi dan Sugiarto polisi menemukan 74 warga Bangladesh.

Dari penemuan tersebut, polisi menelusuri dan menyatakan 31 dokumen (visa) warga Bangladesh yang sudah habis masa berlakunya. Dalam perkara ini, Sugeng dan Sugiarto telah menjalani hukuman tiga tahun penjara.

“Sementara 74 WN Bangladesh tersebut telah dideportase ke negaranya, terangnya.

Dari keterangan kedua pelaku yang sudah dihukum, polisi menemukan nama yang turut serta dalam melancarkan penyelundupan, yakni FA penduduk Dumai dan langsung dinyatakan sebagai buronan.

 Polres Dumai bersama Tim Bareskrim Mabes Polri akhirnya menangkap FA di Tangerang Selatan. Dalam aksi penyelundupan tersebut, FA bertugas menjemput imigran saat tiba di Simpang Bangko, Rokan Hilir. Selain itu, juga bertugas mencari tempat tinggal dan kebutuhan sehari-hari di Dumai.

Pengakuan FA kepada polisi bahwa ia diperintah oleh SA, penduduk Dumai lainnya yang mengatur keberangkatan imigran ke Malaysia melalui Dumai. Satu tersangka lainnya yang berperan dalam penyelundupan itu JM, warga Bangladesh yang beralamat di Jakarta. Ia bertugas mengurus para imigran saat tiba di Jakarta. Ia menampung di rumahnya untuk kemudian di kirim ke Dumai.

Di waktu yang sama, polisi akhirnya menangkap JM di Jakarta serta menangkap SA di Dumai. Pengakuan mereka kepada polisi telah beberapa kali menyelundupkan orang ke Malaysia. Jaringan tersebut ditengarai telah menyelundupkan 2.281 warga Bangladesh secara ilegal ke Malaysia melalui Dumai. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90