Ternyata Ahok Juga Terlibat dalam Proyek e-KTP

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninggalkan gedung Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/6). Ahok diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan UPS.MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) disinyalir melibatkan sejumlah nama besar dari kalangan pejabat dan politisi. Bahkan, calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga mengaku terlibat serta di dalam proyek yang kini merugikan negara Rp 2 triliun tersebut.

Sebagai politisi yang pernah menjabat di Komisi II DPR RI, Ahok membeberkan penjelasannya terkait proyek pengadaan e-KTP. Ia mengaku paling keras menolak adanya proyek besar-besaran dari anggota dewan itu.

“Saya paling keras menolak e-KTP. Saya bilang pakai saja bank pembangunan daerah. Saya bilang ke bapak sih ngabisin lima Rp 6 triliun,” ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3/2017).

Terkait soal pengakuan Ketua KPK Agus Rahardjo yang katanya akan mengungkap sejumlah nama yang diduga mendapat cipratan uang dari hasil korupsi pengadaan e-KTP, Ahok enggan untuk menanggapinya lebih lanjut.

“Saya nggak tahu. Saya cuma keras saja. Saya katakan buat apa seperti itu,” terang mantan politisi Gerindra itu kembali.

Ia juga mengaku tidak tahu-menahu soal akhir dari pengadaan proyek e-KTP, yang kini berujung pada aksi bagi-bagi uang sebagaimana telah diungkap oleh KPK.

“Nggak ada. Saya nggak tahu. Yang pasti uang dinas lebih sehari dua hari saja saya balikin kok. Kamu cek saja. Perjalanan dinas nggak sesuai harinya saya balikin. Saya sudah bilang pokoknya uang yang tidak ada dipotong pajak pasti ini uang nggak bener,” lanjut Ahok.

Seperti diketahui, kasus korupsi proyek e-KTP ini sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, dan pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan e-KTP Sugiharto. Berkasnya sendiri pun sudah dilimpahkan ke tahap penututan. Dan dalam waktu dekat ini, keduanya akan segera disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90