JAKARTA, SUARADEWAN.com – Admin akun Instagram muslim_cyber1 ditangkap Polisi di Jagakarsa pada Sabtu (27/5) malam karena menyebarkan ujaran kebencian dan memposting chat palsu antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran mengatakan, tujuan tersangka HP (23) menyebarkan fitnah tersebut adalah demi membela Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
“Motifnya bela ulama HRS (Habib rizieq Syihab),” kata Fadil, Minggu (28/5).
Sementara menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, tersangka HP merupakan salah satu admin akun instagram muslim_cyber1 yang rutin menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA.
“Tersangka adalah salah satu admin akun instagram muslim_cyber1. Akun ini rutin memposting gambar-gambar, kalimat-kalimat yang bisa menebar kebencian bernuansa SARA,” kata Setyo.
Saat ini tersangka yang berstatus karyawan swasta itu masih menjalani pemeriksaan oleh Polisi untuk mendapatkan keterangan lanjutan.
Sebelumnya, beredar sebuah screenshot chat via WhatsApp yang disebut-sebut antara Kapolri Tito dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo yang berisi soal kasus Rizieq Shihab dan Firza Husein. Namun dapat dipastikan bahwa chatingan yang beredar itu adalah hoax alias palsu. (za/de)