
JAKARTA, SUARADEWAN.com – Lima tersangka kasus makar yang diciduk aparat kepolisian sesaat sebelum aksi 313 pada 31 Maret 2017 lalu, sudah memiliki sejumlah agenda terkait penggulingan pemerintahan secara inkonstitusional. Salah satunya akan menabrakkan sebuah truk ke pintu belakang gedung DPR/MPR.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. Ia mengungkap, para tersangka itu akan melalukan revolusi setelah pemungutan suara Pilkada DKI 2017 putaran kedua usai digelar.
“Revolusi akan dilakukan setelah pencoblosan pada 19 April 2017,” terang Argo, di Jakarta, Senin (3/4/17).
Dirinya memaparkan, para tersangka sudah dua kali menggelar pertemuan di Kalibata Jakarta Selatan dan Menteng Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut guna membahas rangkaian strategi revolusi untuk menggulingkan pemerintahan Jokowi- JK
Rencananya, sebut Argo, akan ada mobilsasi massa dalam jumlah yang besar, yang akan dikerahkan untuk menduduki gedung DPR/MPR RI secara paksa dengan cara menabrakkan sebuah truk ke pintu belakang gedung perwakilan rakyat tersebut.
Pada Jumat (31/3/17), Polisi menangkap lima orang secara terpisah karena dugaan melakukan pemufakatan jahat atau makar. Kelimanya adalah Sekjen Forum Umat Islam (UI) Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho dan Marad Fachri Said alias Andre. (DD)