Tersangka Pungli di TPK Palaran Belum Bisa Diungkapkan, Tapi Polisi Pastikan Periksa Walikota Samarinda

SAMARINDA, SUARADEWAN.com – Polisi sudah mengantongi sejumlah nama pelaku pungli miliaran rupiah di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, Samarinda. Namun Polisi masih belum bisa mengungkapkan nama-nama itu sebab masih dalam proses pengembangan penyelidikan. Hal itu disampaikan oleh Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Mulyana Harjo.

“Dari tim sampai sore ini ada 25 saksi. Para tersangka sudah ada. Tapi ini untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, belum bisa kita sampaikan,” kata Wakapolda Harjo di Samarinda Seberang, Sabtu (19/3).

Namun dia berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan segera merilis nama-nama tersangka yang diduga melalukan kecurangan yang sitematis tersebut. “Kita perlu mendalami lagi, dalam beberapa hari mendatang akan kita rilis soal nama-nama tersangka,” imbuh Harjo.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Samarinda beberapa waktu lalu di TPK Palaran, Tim mengamankan uang tunai Rp. 6,1 miliar yang disimpan dalam kardus. Selain itu Tim juga mengamankan karyawan Koperasi Pemuda Demokrasi Indonesia Bersatu (PDIB), sebab diduga Koperasi itu memungut biaya kepada truk yang akan masuk ke TPK Palaran.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan kekecewaannya terhadap akksi pungli yang terjadi di TPK Palaran. Menhub saat itu sedang berkunjung ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Namun karena mendapatkan informasi mengenai kasus ini dia kemudian langsung menuju ke Samarinda. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi ini terjadi di pelabuhan peti kemas,” kata Menhub Budi.

Menurut Menhub, kasus ini tidak bisa dianggap main-main mengingat dokumen penting yang diamankan serta besarnya uang barang bukti yang ditemukan. Budi mengakui pihaknya sudah lama mendapat laporan terkait aksi pungli di PTK Palaran, Samarinda. Bahkan pungli tersebut dikatakan sudah sangat meresahkan masyarakat. Namun akhirnya OTT oleh Tim Saber Pungli ini mengkonfirmasi hal tersebut.

Sementara itu, dikatakan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan pada Walikota Samarinda Syaharie Jaang. Sebab dialah yang menerbitkan SK wali kota yang memayungi pemungutan biaya menuju jalan masuk TPK Palaran oleh PDIB. Dan pungutan ini disinyalir sudah berlangsung sejak 2010.

“Nanti kita juga periksa wali kota (Samarinda). Soalnya, kan truk yang lewat jalan menuju ke Pelabuhan Palaran itu kan ditarik Rp 20 ribu. Itu tidak boleh,” kata Kapolda Safaruddin. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90