PALEMBANG, SUARADEWAN.com – Salah satu anggota dari Kepolisian Sektor Ilir Timur II (Lemabang) Polresta Palembang, Sumatera Selatan, tertangkap tangan memakai narkoba jenis sabu. Tindakannya tersebut jelas mencoreng nama baik institusi kepolisian sebagai penegak hukum.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono. Anggotanya tertangkap tangan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
“Benar. Ada anggota kita tertangkap pakai sabu. Ia ditangkap sedang memakai sabu di rumahnya. Yang menangani ini langsung Polda Sumsel,” kata dia di Palembang, Rabu (5/7/2017).
Oknum yang bersangkutan, yakni Bripka MI, bertugas sehari-hari di SPKT Polsek Ilir Timur II. Setelah tertangkap, Tim Ditres Narkoba Polda Sumsel langsung membawanya ke Mapolda Sumsel, beserta alat bukti berupa 2 ons sabu.
“Saat sedang asik memakai sabu, tim Polda Sumsel langsung menangkap dan membawanya,” imbuhnya.
Ketika diminta keterangan perihal ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto juga menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Karenya, pihaknya pun belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan memang merupakan kaki tangan dari bandar narkoba besar.
Terkait ancaman hukuman yang akan menjerat oknum kepolisian ini, Agung kembali menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Pasti akan diproses hukum dan bisa sampai dipecat dengan tidak hormat,” tandasnya. (ms)