JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kepolisian RI mengungkap bahwa penyebar konten pornografi yang melibatkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan tersangka makar Firza Husein ternyata adalah anonymous dari Amerika Serikat.
“Itu dari luar, dari Amerika Anonymous. Kami sedang lakukan penyelidikan,” ujar Iriawan di kantornya, Kamis (8/6/2017).
Hingga kini, pihak Kepolisian RI terus melacak dan mengidentifikasi. Meski tidak mudah untuk menembusnya, tapi pihaknya terus menjangkau dan mencari informasi sebanyak-banyak tentang anonymous Amerika tersebut.
“Karena konten pertama keluar dari Amerika di anonymous itu. Itu yang agak kesulitan,” tambah Iriawan.
Kendati demikian, meski penyebar pertamanya belum mampu dideteksi, kepolisian tetap memastikan bahwa pihaknya akan tetap menjerat Rizieq dan Firza dalam kasus pornografi, pelanggaran UU ITE.
Adapun jerat pidadannya, jelas Iriawan, adalah saat Rizieq meminta Firza untuk berkegiatan yang bersifat pornografi.
“Jadi yang melakukan ini antara Firza dengan Habib Rizieq itu ada pidana tersendiri. Di mana yang meminta dan yang memberi itu pidana,” tukasnya. (ms)