JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kepolisian Resort Jakarta Selatan mengaku menemukan kandungan narkotika jenis ganda dalam cairan rokok elektrik (vape) atau liquid. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Vivick Tjangkung.
“Ini ternyata liquid vape dicampur dengan ganja, terbilang baru,” ungkap Vivick di Polres Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Modus ini, ungkap Vivick, terbilang baru. Hal ini juga bermula dari penangkapan seorang pengedar narkoba, AA (20) di Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Maret 2017.
“Kami mendapatkan laporan dari warga, langsung kami tindak lanjuti,” imbuhnya.
Vivik menerangkan bahwa laporan warga tersebut menyatakan di sekitar kawasan Jagakarsa mulai marak peredaran narkotika liquid rokok elektrik. Warga yang melapor, lanjutnya, mengatakan bahwa efek setelah menggunakan liquid ini sama dengan menghisap ganja.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 8 bungkus tembakau yang mengandung narkotika golongan I dan 44 botol liquid.
Menurut pengakuan tersangka AA, barang bukti tersebut didapat dari temannya bernama Bangor. Vape isi ganja tersebut diberikan ke AA untuk dijual dengan harga Rp 200 sampai 300 ribu.
“Penjualan ini dilakukan oleh tersangka secara online,” lanjut Vivick. (ms)