JAKARTA, SUARADEWAN.com – Politikus muda dari partai Golongan Karya (Golkar) Indra J Piliang diciduk aparat Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya di sebuah tempat karaoke di Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (13/9/2017) malam.
Indra diciduk bersama dua rekannya Romi Fernando dan M Ismail Jamani. Polisi menemukan dan menyita satu set bong dan cangkong bekas pakai serta satu plastik kosong diduga bekas tempat menyimpan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan tes (urine) Indra J Piliang awal positif mengandung narkoba. Namun, lanjut Argo mereka sedang mendalami jenis narkoba apa yang mereka konsumsi.
“Barang buktinya kan tidak ditemukan. Jadi sekarang penyidik sedang mendalami,” jelas Argo
Mendengar hal tersebut, Golkar mengancam memberikan sanksi tegas bagi Indra jika terbukti benar.
Baca juga: Pecat Kader Lewat Media, Anggota GMPG: Partai Golkar Dikelola Seperti Warung Klontong
“Kami akan beri sanksi tegas, narkoba ini salah satu yang harus dihindari kader Golkar. Jika terbukti, akan diberikan sanksi,” ujar Wasekjen Golkar Ace Hasan saat dikonfirmasi, Kamis (14/9).
Namun, lanjut Ace keputusan resmi dari partai ketika memang Indra sudah benar-benar terbukti. Ia juga merasa prihatin jika Indra sampai tega mengosumsi barang haram tersebut.
“Beliau bukan pengurus, tentu kita sangat prihatin apa yang terjadi Mas Indra Piliang dan kami akan coba memastikan ke Indra Piliang apa betul yang bersangkutan melakukan itu,” kata Ace. (aw/si)