Tidak Ada Kampus yang Mau Terima Buni Yani

Buni Yani

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Buni Yani, penyebar video viral “al-ma’idah 51” yang menyebabkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok didemo oleh ribuan orang dan kemudian ditetapkan sebagai terdakwa, saat ini sudah tidak lagi menjadi dosen di Universitas London School of Public Relation.

Semenjak ditetapkan sebagai tesangka kasus dugaan ujaran kebencian dan UU ITE, tidak ada kampus yang bersedia untuk menerima Buni Yani sebagai tenaga pengajar.

“Ya nggak (ngajar lagi). Kan sudah non aktif pas dijadikan tersangka. Siapa yang mau terima (jadi dosen),” kata kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, Jumat (24/2).

Dijelaskan Aldwin, sambil menunggu kejelasan berkas perkaranya diperiksa oleh Kejati Jawa Barat, saat ini Buni Yani menyibukkan diri dengan menulis, menghadiri diskusi dan seminar saja. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90