Tidak Berizin, Taksi Online Disweeping

RIAU, SUARADEWAN.com – Karena tidak mengantongi izin operasi, pengemudi taksi online di Pekanbaru, Riau, disweeping oleh gabungan pengemudi taksi konvensional di jalan Sudirman setelah berkoordinasi dengan dishub dan instansi terkait, Rabu (17/5).

Sweeping tersebut dilakukan karena pihak dishub memerlukan bukti bahwa taksi online sudah meresahkan di Pekanbaru.

Kepala Dishub Pekanbaru, Aripin HR, mengatakan pihaknya sampai kini tidak pernah mengeluarkan izin pada taksi online untuk beroperasi.

“Kita tetap berpagang pada undang-undang yang mangaturnya. Sampai sekarang tidak ada izin dan memang kita tidak pernah mengeluarkan izin operasional taksi online,” katanya.

Dalam aski sweeping itu lima unit mobil yang diduga taksi online berhasil dipancing dan dimankan serta ditilang oleh pihak Dishub Pekanbaru. Selain itu juga sempat terjadi pengejaran oleh puluhan pengemudi taksi konvensional terhadap pengemudi taksi online.

“Ya tadi kita dikomunikasikan bahwa ada lima unit mobil diduga taksi online yang diamankan sopir taksi. Kita langsung lakukan antisipasi dan penilangan selanjutnya mengamankannya,” kata Kasi Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Max Robert.

Sementara itu, menurut pengurus taksi Puskopau, Homering, aksi tersebut dilakukan setelah empat organisasi taksi konvensional melakukan rapat dengan pihak dishub dan instasi terkait mengenai keberadaan taksi online yang dinilai sudah meresahkan.

Homering menegaskan pihaknya akan terus melakukan aksi protes hingga pemerintah daerah Pekanbaru merespon baik tuntutan mereka terkait keberadaan taksi online. (za/tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90