JAKARTA, SUARADEWAN.com — Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI berubah nama menjadi GNPF Ulama. Keputusan tersebut disampaikan oleh Bachtiar Nasir saat jumpa pers menyikapi Perppu Ormas, di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (30/10).
Menurut Bachtiar, GNPF tidak ingin membebani Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan namanya yang menempel di GNPF. Ia menilai, MUI tentu mempunyai privasi sendiri dalam mengambil sikap.
“Hari ini kita tegaskan GNPF MUI mengganti nama GNPF Ulama,” ujarnya.
Bachtiar mengungkapkan, istilah ulama dalam organisasi GNPF merupakan ijmak bersama dari tokoh GNPF dan ulama yang tergabung di dalamnya. Mereka sepakat mengambil keputusan mengganti nama tersebut.
Baca juga:
- GNPF MUI : Pertemuan dengan Presiden adalah Kebutuhan Dialog Kedua Pihak
- GNPF MUI Kecam Sikap Kejaksaan Yang Tuntut Ringan Ahok
- Bareskrim Polri Periksa Ketua GNPF MUI Terkait Pidana Cuci Uang
- Sampaikan Pesan Rizieq, GNPF-MUI: Usut Juga Ijazah Palsu Sukmawati Soekarnoputri
Kendati demikian, lanjut Bachtiar, tidak ada perubahan lainnya di GNPF. Termasuk Habib Rizieq Shihab masih menjabat sebagai dewan pembina.
“Ini agar apa yang dikawal GNPF berupa fatwa tidak semata mata karena MUI. MUI juga agar tidak terbebani,” katanya.
Disamping itu, dalam jumpa pers tersebut Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama mengeluarkan pernyataan sikap menolak disetujuinya Perppu Ormas menjadi undang-undang.
GNPF Ulama dan Ormas-ormas lslam memandang bahwa substansi dari Perppu yang telah disahkan menjadi UU tersebut sangat merugikan umat lslam. Pasalnya, hal tersebut cenderung ditujukan untuk membatasi dan mengekang dakwah Islam sekaligus ingin memadamkan cahaya agama Allah SWT. (REP)