
JAKARTA, SUARADEWAN.com – Beberapa waktu lalu beredar dokumen elektronik yang menunjukkan kontrak politik pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dengan beberapa ormas keagamaan di Indonesia. Namun menurut pengakuan Anies Baswedan, kontrak politik yang mengatasnamakan dirinya dan Sandiaga Uno itu adalah palsu.
Kontrak politik palsu itu disebarkan melalui media sosial twitter, dan salah satu akun yang menyebarkannya adalah milik CEO lembaga survei Saiful Mujani, @saiful_mujani. Meskipun Saiful Mujani dalam akunnya itu mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut, namun menurut tim advokasi Anies-Sandi hal itu sudah masuk dalam kategori kampanye hitam.
“Meski Saiful Muzani mempertanyakan itu otentik atau palsu, tapi kami anggap ini kampanye hitam,” kata anggota Tim Advokasi Anies-Sandi, Amir Hamzah di Jakarta, Senin (20/3).
Mengingat penyebaran dokumen itu yang sudah mencemarkan nama baik pasangan Anies-Sandi yang akan bersaing dengan pasangan Ahok-Djarot pada pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua 19 April nanti, tim advokasi Anies-Sandi kemudian melaporkan akun @saiful_mujani ke Badan Pengawas Pemilu (DKI) DKI Jakarta.
Dikatakan Amir, pihaknya mendapatkan informasi terkait dugaan kampanye hitam (black campaign) itu pada Minggu (19/3) pukul 16.42 WIB sore. Terkait hal itu, Amir berharap Bawaslu DKI segera memanggil Saiful Mujani untuk menjelaskan maksud dan tujuan dari cuitannya di Twitter itu. “Termasuk siapa pelaku yang mencuit pertama, maksud cuitannya untuk apa?,” tegas Amir.
Sebagaimana diketahui, dalam kontrak politik palsu yang sudah dibantah oleh pasangan Anies-Sandi itu dinyatakan, bahwa Anies Baswedan dan Sandiaga Uno apabila terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 dan berhasil mengalahkan pasangan petahana Ahok-Djarot, akan menerapakan syariat islam secara formal di DKI Jakarta.
Kontrak politik palsu yang berjudul Akad Kontrak – Akad Al Ittifaq yang ditandatangani pada 7 Februari 2017 itu, mencantumkan nama dan tandatangan dari Anies dan Sandi sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, lalu ada juga perwakilan Forum Umat Islam (FUI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). (ZA)