JAKARTA, SUARADEWAN.com – Tim Gabungan Satgas Merah Putih Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu. Dalam pengungkapan ini, 4 yang terlibat di dalamnya merupakan warga negara Taiwan.
“Tim Gabungan ini mendapatkan informasi dari Kepolisian Taiwan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari China ke wilayah Indonesia,” terang kepolisian, Kamis (13/7/2017).
Dipimpin oleh KBP Dr Nico Afinta, SIK, SH, MH dan KBP Herry Heryawan, SIK, MH, bersama dengan KBP Made Astawa, SIK; AKBP Bambang Yudhantara, SIK, MH; AKP Malvino Edward Yusticia, SH, SIK, MH, MSS; dan AKP Rosana Albertina Labobar, tim pun melakukan penyelidikan selama 2 bulan hingga melakukan penangkapan.
Lokasi penangkapan 4 warga Taiwan ini terletak di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jl. Anyer Raya, Serang, Banten. Barang bukti yang berhasil disita, di antaranya 27 kotak di Innova Gold dan 24 kotak di Innova hitam, dengan estimasi 1 karung brutto @20 kg; total bb 1.000 kg (1 ton).
Di antara yang ditangkap dan langsung dijadikan tersangka, yakni Lin Ming Hui yang berperan sebagai bos atau pengendali. Ia terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas saat ditangkap.
Tiga lainnya, yakni Chen Wei Cyuan, Liao guan Yu, dan Hsu Yung Li (masih dalam pencarian dan pengejaran).
Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi lanjutan terkait kasus ini. Polisi masih dalam tahap pemeriksaan dan pengejaran tersangka yang belum tertangkap. (ms)