Tim Kuasa Ahok Beberkan Sejumlah Kejanggalan BAP Saksi

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Ada sejumlah kejanggalan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik milih ahli Bahasa Indonesia dengan saksi ahli yang lain. Hal ini sebagaimana dibeberkan oleh Tim Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan kasus penistaan agama di mana kliennya berstatus terdakwa.

“Kenapa BAP ahli (Bahasa Indonesia) di halaman enam, pertanyaannya sama dan jawabannya sama dengan ahli yang lain?,” tanya Robertus Belarminus Humprey dalam sidang yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Menurut Humprey, ada sekitar 14 pertanyaan penyidik yang memiliki jawaban yang sama dengan ahli lainnya yang juga dihadirkan dalam persidangan tersebut. Saksi bernama M. Husni Muadz misalnya, kolega Mahyuni yang mengajak dia agar bersedia menjadi saksi ahli bahasa dalam persidangan Ahok, jawabannya sama persis dalam BAP yang dimiliki.

Ketika ditanya soal kesamaan itu, Mahyuni mengaku tak tahu menahu soal kenapa jawaban yang disampaikannya sama persis dengan saksi ahli Husni.

“Saya tidak paham itu,” ucapnya.

Dia pun mengaku bahwa dirinya tidak melakukan penjiplakan atas jawaban saksi yang ditemukan Humprey sama dengan jawabannya.

“Saya tidak mencontek, tidak,” elak Mahyuni.

Terkait hal itu, tim pengacara Ahok terus melayangkan kritik. Salah satu yang dikritik tegas dari jawaban Mahyuni adalah bahwa jawaban yang disampaikannya tidaklah sesuai dengan fakta yang ada. Di samping itu, pola penulisan dalam BAP kedua saksi tersebut sama persis. Mulai dari tata penulisan, tanda baca, tanda kurung, hingga kesalahan penulisan (typo).

Humprey pun membeberkan lebih lanjut. Beberapa pertanyaan yang sama tersebut tertuang dalam BAP penyidikan di poin 17, 18, 20, 21, 22, 23, 25, 28, 33, dan sejumlah poin lainnya. Pihak saksi sendiri, lagi-lagi, tak tahu soal adanya kesamaan jawaban tersebut. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90