
JAKARTA, SUARADEWAN.com – Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mulai menggelar tahap wawancara terhadap para calon hakim MK. Sebanyak 11 calon hakim MK akan dibagi dua dalam seleksi wawancara ini.
Hari ini, Senin (27/3/17) sebanyak 5 orang akan menjalani seleksi wawancara di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, yakni Muslich KS (pengajar Hukum Islam UII Yogyakarta), Mudji Estiningsih (Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara), Saldi Isra (Guru Besar Tata Negara Universitas Andalas).
Lalu, Muhammad Yamin Lubis (Guru Besar Hukum Agraria USU Medan) , dan Wicipto Setiadi (Mantan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham)
Sementara, 6 orang lainnya akan mengikuti seleksi wawancara pada 29 Maret 2017 mendatang, di tempat yang sama, yaitu Hotman Sitorus (Kasubdit Penyiapan dan Pendampingan Persidangan Bidang Politik, Hukum, HAM Kemenkumham), Abdul Rasyid Thalib (Dosen Hukum Tata Negara Universitas Tadulako), Chandra Yusuf (Advokat bidang litigasi dan konsultan hukum korporasi).
Kemudian ada nama Bernard L Tanya (Pengajar hukum Universitas Nusa Cendana Kupang), Krishna Djaya Darumurti (Pengajar hukum tata negara dan administrasi negara UKSW Salatiga), dan Eddhi Sutarto (Konsultan Manajemen Hukum Perusahaan).
Dalam wawancara tersebut, Tim Pansel akan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada para calon untuk menggali wawasan mereka.
“Kami akan menanyakan hal-hal terkait konstitusi, kenegarawanan, integritas, dan kode etik,” terang Anggota Tim Pansel Sukma Violetta, Senin (27/3/17. (DD)