Hankam  

Tim Pora Menangkap Dua WNA Tiongkok di Lokasi Penambangan Liar

Ilustrasi

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan seorang WNI diamankan oleh Tim Pengawasan orang asing (Pora) yang terdiri dari unsur Imigrasi dan Pemerintah, Polisi dan TNI pada Sabtu (18/3/17).

Kapolres Solok Selatan, AKBP Ahmad Basahil dalam keteranganya menyebut, mereka diamankan di pertambangan emas liar di sekitar kawasan PT Andalas Merapi Timber (PT AMT) di Solok Selatan, Sumatra Barat.

“WNA kita amankan bersama imigrasi Jumat pukul 20.00 WIB di lokasi pertambangan emas liar dan mereka lansung dibawa ke kantor Imigrasi untuk diproses,” ujar di lokasi penangkapan.

Penangkapan dilakukan langsung oleh pihak Imigrasi dengan TNI di lokasi pertambangan emas. Ketiga sedang melakukan survei lokasi untuk melukakan penambangan secara ilegal.

“Kami sudah melakukan pencarian di lokasi tambang sejak pagi tetapi tidak ditemukan dan karena hampir Maghrib petugas keluar karena logistik yang dibawa tidak mencukupi dan saat itu petugas imigrasi masuk bersama TNI dan berhasil menemukan WNA tersebut,” pungkasnya.

Dirinya menambahkan, visa yang kedua WNA tersebut menggunakan visa turis. Dugaan sementara mereka menyalahgunakan visa kunjungaan. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90