BUKITTINGGI, SUARADEWAN.com — Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melalui Tim pengawasan dan pemeriksaan umum (Wasrik) melakukan Pemeriksaan di Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis, (17/05/18) terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) tahun anggaran 2018.
Kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan di Polda Sumbar ini terkait dengan bidang administrasi perencanaan, penerimaan pelaporan dan pertanggungjawabannya, dilakukan oleh anggota Tim Wasrik PNPB Itwasum Polri terdiri dari Brigjen Pol Drs. Didit Prabowo Sulistyono (Irwil I) selaku Pengawas Tim, Kombes Pol Ati Ginawati S.Sos, (Irbidjemen Garkeu) selaku Ketua Tim, Kombes Pol Agus Mandarwanto, SH (Auditor) selaku Sekretaris Tim, Kombes Pol Abdul Syukur, SH selaku anggota Tim.
Kedatangan Tim Wasrik diterima langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Drs. Fakhrizal, M.Hum. Agenda pemeriksaan dilakukan terhadap 9 Polres yang dilaksanakan di Mapolres Bukittinggi, dimana di kewilayahan sudah melaksanakan PNBP sesuai petunjuk pusat dan sudah disetorkan ke pusat.
“Kepada Perwakilan Polres agar memberikan petunjuk sehingga dapat mempertanggungjawabkan PNBP yang dalam hal ini tertib administrasi,” Kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Drs. Fakhrizal, M.Hum dalam sambutannya.
Brigjen Pol Drs. Didit Prabowo Sulistyono selaku pengawas tim menyampaikan dalam kesempaten tersebut jika Perintah Kapolri adalah melaksanakan siaga 1 di internal Polri dengan meningkatkan kewaspadaan dan PAM Mako dengan melaksanakan tugas-tugas fungsi teknis kepolisian secara mendasar untuk mecegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Apalagi khusus di polda-polda Pulau Sumatera sedang siaga terhadap serangan teroris maka keamanan diperketat di setiap penjagaan di markas mana pun, markas polda, markas polres, markas polsek. Terkait untuk pelaksanaan Wasrik yang saat ini di bidang PNBP yang sudah diresmikan dan sudah ada Perkapnya,” kata Brigjen Pol Drs. Didit Prabowo Sulistyono.
Kemudian Tim Wasrik mengunjungi Mapolres Bukittinggi disambut langsung oleh Kapolres Bukittinggi, AKBP. Arly Jembar Jumhana, S.I.K., MH dan pejabat utama Polres Bukittinggi.
Team tersebut melakukan pemeriksaan terhadap 9 Polres yang bertempat di Polres Bukittinggi antara lain :
– Polres Bukittinggi
– Polres Padang Panjang
– Polres Pariaman Kota
– Polres Agam
– Polres Pasbar
– Polres Payakumbuh
– Polres 50 Kota
– Polres Tanah Datar
– Polres pasaman
Masing-masing Polres membawa obrik (objek pemeriksaan) dokumen pengelolaan PNBP adapun Sasaran pengawasan dan pemeriksaan Tim Wasrik diantaranya :
a. Sat Lantas : Administrasi laporan penerimaan dan penyetoran PNPB tahun 2017 dan 2018 bulan berjalan serta tanda bukti setor diantaranya : Penerimaan dan penggunaan material SIM, STNK, TNKB, Surat tanda coba kendaraan, giat Samsat keliling dan data tilang,
b. Sat Intel : administrasi laporan penerimaan dan pengeluaran ijin Senpi, laporan penerimaan dan penyetoran SKCK,
c. Sabhara Pam Ovit : laporan Penerimaan dan penyetoran dana / jasa Pam ovit.
Kegiatan Wasrik PNPB T.A. 2018 dari Itwasum Mabes Polri tersebut berjalan dengan tertib serta lancar. (df)